Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaro Jambi penuhi undangan pemerintah desa Pemunduran dalam rangka untuk melaksanakan sosialisasi pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. Disamping itu BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi juga melakukan pelatihan UPZ atau unit pengumpul zakat di desa Pemunduran Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini berlangsung selama sehari dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Pemunduran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta para anggota UPZ. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II (Drs. Ishak Junid) menyampaikan materi tentang program unggulan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi beserta dengan regulasi pendistribusianya. Sementara itu Wakil Ketua III (Zaenudin) menyampaikan materi tentang Regulasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Semoga para UPZ di Desa Pemunduran yang telah mendapatkan pelatihan mampu dan bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajibanya sesuai dengan porsinya masing-masing.