Muaro Jambi, 24 Januari 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 51 Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi secara berkala melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana ZIS yang telah disalurkan kepada penerima manfaat. Kali ini, fokus monitoring dilakukan di SDN 51 Desa Setiris sebagai bagian dari upaya pemantauan yang komprehensif terhadap program-program zakat di wilayah tersebut.
Tim monitoring yang terdiri dari perwakilan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyambangi SDN 51 Desa Setiris untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan dana ZIS dalam mendukung kegiatan pendidikan di sekolah tersebut. Selama kunjungan, tim melakukan wawancara dengan pihak sekolah, guru, serta orang tua siswa yang menjadi penerima manfaat dari program ZIS.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa dana ZIS yang disalurkan telah digunakan dengan baik . Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi, Kasmadi, menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran dana ZIS guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan efektivitas program-program zakat, infaq, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program ZIS dan memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.