Lima Program Unggulan BAZNAS Muaro Jambi.
Dalam menyalurkan dana ZIS (zakat, infaq dan sedekah) Badan Amil Zakat Kabupaten Muaro Jambi mengadopsi Program BAZNAS Pusat, agar ada keseragaman antara pusat dan daerah yang mana, semua distribusi dana ZIS tetap mengacu pada garis program yang telah ditetapkan melalui RKAT. Dalam pendistribusian ZIS tersebut, BAZNAS Muaro Jambi mempunyai 5 (lima) garis program sebagai berikut:
- Muaro Jambi Sehat
Program ini meliputi bantuan berobat, bantuan pembayaran BPJS kelas 3 bagi pasien yang harus segera mendapatkan penanganan medis, pendampingan pasien, khitanan massal, konsumsi bagi pasien isolasi covid – 19, sumur bor, WC Ponpes, dan bantuan lain yang berkaitan dengan bidang kesehatan masyarakat. - Muaro Jambi Cerdas
Sasaran utama program ini adalah bidang pendidikan, meliputi beasiswa pendidikan dalam dan luar negeri, sarana sekolah, prasarana belajar, beasiswa santri ponpes, bantuan santri tahfiz, bantuan rumah tahfiz, dan lain-lain yang bermuara pada program SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana). - Muaro Jambi Peduli
Sasaran program ini meliputi kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, diantaranya seperti: bedah rumah, rehab rumah, tanggap bencana, bantuan paket sembako, bantuan kaki palsu prostetik, alat bantu jalan, masker, penyemprotan desinfektan, musafir, anak punk yang melahirkan dijalanan dan lainya. - Muaro Jambi Makmur
Program ini adalah pendayagunaan dana zakat untuk masyarakat yang memerlukan permodalan tetapi tidak memiliki akses perbankan maupun permodalan lain sehingga sangat sulit untuk berusaha. Sasaranya adalah menciptakan Wirausaha pada usaha berskala kecil (micro) agar diupayakan menjadi muzakki atau munfiq. Bantuan permodalan ini dibedakan menjadi 2 macam:
a. Bantuan tunai tanpa pengembalian.
b. Pinjaman modal dengan pengembalian tanpa Bunga. - Muaro Jambi Taqwa
Program ini menyasar bidang keagamaan yang meliputi bantuan terhadap Guru PAMI (Pengajian Antara maghrib dan Isya), bantuan ekonomi muallaf, bantuan mengsislamkan yang masuk islam, bantuan untuk nikah massal, bantuan untuk pembangunan masjid maupun musholla dan lain-lain.